KODE ETIK
Kode ; Yaitu tanda tanda atau simbol-simbol yang berupa kata kata,tulisan,atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.misalnya untuk menjamin suatu berita,keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
TUJUAN
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
PRINSIP
Prinsip tanggung jawab:Seseorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut.Khususnya bagi orang-orang disekitarnya.
Prinsip keadilan.Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya dan tidak merugikan orang lain.khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi.Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
Prinsip Integritas Moral.Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen untuk menjaga kepentingan profesinya,dirinya dan masyarakat
(Bertens.k.2007.Etika Jakarta:PT.Gramedia Pustaka Utama.
Sifat
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
-Singkat
-Sederhana
-Jelas dan Konsisten
-Masuk Akal
-Dapat Diterima
-Praktis dan Dapat Dilaksanakan
-Komprehensif dan Lengkap
Positif dalam Formulasinya
CONTOH JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT
1.Hacker dan Cracker
2.Denial Of Service Attack
3.Piracy
4.Fraud
5.Gambling
6.Pornography dan Paedophilia
7.Data Forgery
0 Komentar