CYBER CRIME


Cyber crime adalah tindakan kejahatan yang dilakukan secara online menggunakan jaringan komputer dan internet. Kejahatan ini bisa dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain. 

Beberapa contoh cyber crime adalah:

  • Pembajakan
  • Penipuan
  • Pencurian
  • Pornografi
  • Pelecahan
  • PemfitnahanMelanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) orang lain 

Ciri-ciri cyber crime:

  • Dilakukan secara online
  • Melibatkan teknologi canggih
  • Tidak mudah dideteksi
  • Pelaku bisa berasal dari negara lain
  • Mengakibatkan kerugian pada korban
  • Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
  • Termasuk tindakan melanggar hukum 

Kejahatan siber sering terjadi karena adanya kerentanan atau celah dalam sistem keamanan. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengetahui apa kejahatan siber.

Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu

Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya

Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.

JENIS JENIS CYBER CRIME

Illegal access

• akses secara tidak sah terhadap sistem komputer

Data interference

• mengganggu data komputer

System interference

• mengganggu sistem komputer

Illegal interception

• intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan kompute

Data Theft

• mencuri data